Kegiatan Benchmarking SPI UPNVY ke SPI Univrsitas Riau
Waktu : 27 sd 29 Oktober 2024
Tempat pertemuan : SPI Universitas Riau (Kampus Bina Widya Univ. Riau, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru Riau)
Tim SPI UPNVY :
1. Kepala SPI : Dr. Sutoyo., M.Si
2. Sekretaris SPI : Dr. Akhmad Syari'udin., SE, M.Si
3. Anggota SPI-BMN/Asset : Agus Santosa., SE., MM
4. Anggota SPI-SDM : Dr. Yuni Siswanti., SE, M.Si
5. Staf Administrasi SPI : Linda, ST., MT & Wuri Prastiwi., A.Md
6. Staf SPK SPI : Siti Mulatsih
Tim dari SPI Universitas Riau:
DAFTAR NAMA
SPI UNIVERSITAS RIAU
NO |
NAMA |
JABATAN |
1. |
Bochari., ST., MT |
Ketua |
2. |
Dr. Dessy Artina, S.H., M.H |
Sekretaris |
3. |
Volta Diyanto, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA |
Anggota Bidang Audit Keuangan |
4. |
Ir. Warman Fatra, ST., MT |
Anggota Bidang Audit PBJ dan BMN |
5. |
Dedi Kusuma Habibie, S.IP., MPA |
Anggota Bidang Audit SDM |
6. |
Drs. Restu Agusti, M.Si., Ak |
Tim Auditor |
7. |
Dr. Kamaliah, SE., MM., Ak |
Tim Auditor |
8. |
Dr. Novita Indrawati, SE., M.Si., Ak., CA |
Tim Auditor |
9. |
Rofika., SE., M.Si., Ak., CA |
Tim Auditor |
10. |
Riska Natariasari, SE., MM., Ak., CA |
Tim Auditor |
11. |
Aunurrafiq, S.E., M.Ak., Ca |
Tim Auditor |
12. |
Muhammad Zulhidayat, SH., M.H |
Tim Auditor |
13. |
Indrayadi, ST., MT., CPIA |
Staf Auditor |
14. |
Angga Permata Putri, S. Sos., MH., CPIA |
Staf Auditor |
15. |
Mega Herlinda, SE., M.Ak., CPIA |
Staf Auditor |
16. |
Fitra Anjela, SE., CPIA |
Staf Auditor |
17. |
Andri Rafis, SE |
Staf Administrasi |
18. |
Rusmen Nuryadin, A. Md |
Staf Administrasi |
19. |
Guskemri |
Staf Administrasi |
Hasil Benchmarking:
1. Kedudukan SPI Univ. Riau berdasar Peraturan Rektor No.4/2018 OTK Universitas Riau
2. BPU baru terakomodir saat Menyusun statute 2003. Menjadi BLU:2010. 2010 sd 2014 belum punya STOK.
3. Ada perubahan untuk mebuat naskah akademik, apa yang terjadi di Unri. Tahun 2014 disetujui OTK, terbit statute 2017. BPU sekaligus tahun 2017 tersebut.
4. Disarankan pada saat itu dari Kemendikbud:
BPU berdiri sendiri, memenuhi beberapa unit, termasuk rumah sakit. Dalam perjalanan, saat Menteri Pendidikan (Prof. Anis), Unri telah melakukan:
- Kerjasama dengan Pertamina (Pertalite dan Pertamax, dikelola langsung oleh pertamaina). Model: sewa lahan. Inspektorat melakukan audit, UNRI tidak hanya sewa lahan, tapi sebaiknya ada sharing profit. (PK baru).
- 2023 Direktur (Pak Syafii) melakukan inventarisir potensi income generating Unri dari mana saja: misal: Gedung audiorium di FK Ilmu Pendidikan: bisa disewakan untuk pesta pernikahan.
- Lahan Unri terbagi 2: Kemendikbud dan Pemprof. Status lahan : belum 100% dihibahkan oleh Pemprof. Investor mau investasi kalau semua clear.
- Saat ini sedang Menyusun tarif non akademik (1,5 tahun berjalan membahas dengan PKBU Kemenku). Memiliki KMK No 147/2015: tarif layanan non akademik, termasuk Pasca Sarjana, legalisir ijazah, sewa, lab dan sebagainya. Kondisi ini dinilai oleh Kemendikbud tidak relevan. Tahun 2022 SPI diundang Kemendikbudristek dan Kemenkeu: sehingga KMK menjadi satu dalam bentuk KMK payung. Sudah keluar KMK payung 1 bulan lalu (september 2024).
- Namun setelah pembahasan itu, payung hukumnya harus diatur dalam dirjen. Dilanjutkan upaya Unri bisa mengakomodir: mengumpulkan data: fakultas fakultas, tarifnya berapa
- BPU bekerja independent juga. Misal: Gedung yang bisa disewakan mana saja. Bila SK rector sudah terbit, maka dana yang masuk ke Unri menjadi legal.
SPI Unri Bag. SDM memberikan masukan yang selama ini sudah dilakukan:
Hal pertama yang dilakukan saat itu adalah melakukan Audit operasional pada fakultas Teknik. 3 bidang turun langsung (SDM, PBJ, Keuangan, Yang dilakukan: di fak. Teknik adalah Pendataan dulu terkait SDM
Isu-isu kepegawaian: 2022 ada PP terkait disiplin pegawai. Coba preventif dulu, (dokumen presensi, luaran tendik dan kependidikan).
Ditemukan: masalah kehadiran
Kehadiran dosen: diisi hanya saat mengajar saja, bukan sesuai dengan jam kerja.
Rekomendasi: membuat
- Dosen yang ke LN sudah lulus, tapi tidak Kembali (di fak. Teknik)
- Unri dibantu oleh Kepegawaian; data datanya.
- Penempatan pegawai sesuai
- SDM kegiatannya preventif: disaat keg lain berjalan. Perannya: legalitas formal pada siapa yang menempati bidan
- Pemeriksaan disiplin pegawai: dari kementrian (Menteri Men SKK kan). Bag pengawasannya adalah dari SPI. Dalam hal ini di SPI Unri yang melaksanakan adalah sekretaris SDM.