Pedoman Review RKA/KL Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kemendikbud Jakarta, 2021
Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta merupakan salah satu unit kerja di lingkungan UPNV Yogyakarta yang bertugas melaksanakan pengawasan pada aspek non-akademik yang bertanggungjawab kepada Rektor. Sebagai perguruan tinggi negeri, UPNV Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas baik dalam hal mutu akademik maupun layanan administrasi bagi seluruh civitas akademika. Tugas utama SPI dalah menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap tugas dan fungsi masingmasing unit kerja di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta, meliputi kegiatan audit, reviu, monitoring, evaluasi dan kegiatan pengawasan lain.
Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kemendikbud Jakarta, 2021
NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
NOMOR 16 TAHUN 2009
NOMOR 22 TAHUN 2017